Artikel
INFOGRAFIS APBDES DESA MOYO MEKAR TAHUN 2025
Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Shagiruddin, SP, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp 1.525.825.300.
Sumber pendapatan Desa Moyo Mekar terdiri dari berbagai komponen, antara lain:
- PADes (Pendapatan Asli Desa) Rp. 28.000.000,00
- Dana Desa (DDS) Rp. 738.726.000,00
- Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 625.491.000,00
- PBH (Pendapatan Bagi Hasil) Rp. 130.608.300,00
- PBK (Pendapatan Bantuan Keuangan)
- SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2024 Rp. 135.809.764,53
Distribusi Belanja Desa Tahun 2025 tercatat sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
Rp 736.859.782,47 (48,30%)
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:
Rp 459.139.700,00 (30,09%)
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan:
Rp 101.099.700,00 (6,62%)
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa:
Rp 46.916.353,00 (3,08%)
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa:
Rp 43.000.000,00 (2,82%)
Persentase Belanja Desa:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: 48,30%
- Pembangunan Desa: 30,09%
- Pembinaan Kemasyarakatan: 6,62%
- Pemberdayaan Masyarakat: 3,08%
- Penanggulangan Bencana, Darurat, Mendesak: 2,82%
Surplus/Defisit Anggaran:
- Surplus sebesar Rp 135.809.764,53.
Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan:
- SILPA Tahun 2024: Rp 11.935.435,47
- Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal): Rp 147.745.200,00
Total Belanja Desa Tahun 2025 dipastikan sebesar Rp 1.525.825.300, mencakup semua prioritas utama pembangunan, pemberdayaan, dan kesiapsiagaan desa.
Pemerintah Desa Moyo Mekar berkomitmen untuk mengelola APBDes secara transparan dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di semua bidang kehidupan desa.
Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Shagiruddin, SP, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp 1.525.825.300.
Sumber pendapatan Desa Moyo Mekar terdiri dari berbagai komponen, antara lain:
- PADes (Pendapatan Asli Desa)
- Dana Desa (DDS)
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- PBH (Pendapatan Bagi Hasil)
- PBK (Pendapatan Bantuan Keuangan)
- SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2024
Distribusi Belanja Desa Tahun 2025 tercatat sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
Rp 736.859.782,47 (48,30%)
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:
Rp 459.139.700,00 (30,09%)
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan:
Rp 101.099.700,00 (6,62%)
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa:
Rp 46.916.353,00 (3,08%)
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa:
Rp 43.000.000,00 (2,82%)
Persentase Belanja Desa:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: 48,30%
- Pembangunan Desa: 30,09%
- Pembinaan Kemasyarakatan: 6,62%
- Pemberdayaan Masyarakat: 3,08%
- Penanggulangan Bencana, Darurat, Mendesak: 2,82%
Surplus/Defisit Anggaran:
- Surplus sebesar Rp 135.809.764,53.
Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan:
- SILPA Tahun 2024: Rp 11.935.435,47
- Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal): Rp 147.745.200,00
Total Belanja Desa Tahun 2025 dipastikan sebesar Rp 1.525.825.300, mencakup semua prioritas utama pembangunan, pemberdayaan, dan kesiapsiagaan desa.
Pemerintah Desa Moyo Mekar berkomitmen untuk mengelola APBDes secara transparan dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di semua bidang kehidupan desa.